
Skema
Sertifikasi Tatap Muka (Onsite)
1. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 3.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air limbah |
| 2 | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
| 3 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 4 | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
| 6 | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
| 7 | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 8 | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 9 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 10 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan Dasar
- Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
- Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
- Ijazah D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
- Ijazah D4/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
- Ijazah pendidikan D4/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Air, atau
- Ijazah pendidikan S2 Rumpun Ilmu Lingkungan, atau
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
2. Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 2.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
Persyaratan Dasar
- Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
3. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 3.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 6 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 7 | E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 8 | E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 9 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 10 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
Persyaratan Dasar
- Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D4/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan D4/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara, atau
- Ijazah pendidikan S2 Rumpun Ilmu Lingkungan, atau
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
4. Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 2.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 2 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
| 4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan Dasar
- Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau
- Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau
- Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
5. Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6
- Acuan: SKKNI Nomor 187 Tahun 2016, SKKNI Nomor 191 Tahun 2019
- Harga: Rp 4.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah ВЗ |
| 2 | E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 3 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah В3 |
| 4 | E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 |
| 5 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 |
| 6 | E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima |
| 7 | E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3 |
| 8 | E.38PLB00.030.01 | Menyusun Rencana Pengolahan Limbah B3 |
| 9 | E.382200.004.01 | Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3 |
Persyaratan Dasar
- Ijazah S-2, atau
- Ijazah S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan, atau
- Ijazah S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan, atau
- Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan, atau
- Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan, atau
- Ijazah SMA/SMK dan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan, dan
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai Pengolahan Limbah B3.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
6. Petugas Pengambilan Contoh Uji Air Jenjang Kualifikasi 3
- Acuan: SKKNI Nomor 41 Tahun 2019, SKKNI Nomor 381 Tahun 2020
- Harga: Rp 1.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | M.71PPC01.001.2 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) |
| 2 | M.71PPC01.004.2 | Melakukan Uji Kinerja Peralatan |
| 3 | F.43RAC01.003.1 | Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja |
| 4 | M.71PPC01.002.2 | Menyusun Rencana Pengambilan Contoh Uji Air |
| 5 | M.71PPC01.003.2 | Melakukan Persiapan Pengambilan Contoh Uji Air |
| 6 | M.71PPC01.006.2 | Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air |
Persyaratan Dasar
- Ijazah Sarjana/D3 Eksakta, dan surat keterangan pengalaman kerja minimum 1 tahun di bidang pengambilan contoh uji air, atau
- Ijazah Sarjana/D3 Non Eksakta, dan surat keterangan pengalaman kerja 3 tahun di bidang pengambilan contoh uji air, atau
- Ijazah SAKMA/SMAK/sederajat dan surat keterangan pengalaman kerja minimum 2 tahun di bidang pengambilan contoh uji air, atau
- Ijazah SMA-IPA, SMF, STM-Kimia, atau kejuruan teknis atau sederajat, dan surat keterangan pengalaman kerja minimum 3 tahun di bidang pengambilan contoh uji air, atau
- Ijazah SMA Non Eksakta, dan surat keterangan pengalaman kerja minimum 4 tahun di bidang pengambilan contoh uji air, dan
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai Pengambilan Contoh Uji Air.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
6. Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016 dan SKKNI No. 191 Tahun 2019
- Harga: Rp 3.500.000
| No. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.381200.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| 2 | E.381200.002.01 | Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3 |
| 3 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 5 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.028.1 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 8 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 9 | E.38PLB00.070.1 | Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 10 | E.38PLB00.072.1 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 11 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 12 | E.38PLB00.006.1 | Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
Persyaratan Dasar
- Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau
Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau
Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau
Ijazah pendidikan D4/S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau
Ijazah pendidikan D4/S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau
Ijazah pendidikan S2 Rumpun Ilmu Lingkungan, atau
Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 3.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air limbah |
| 2 | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
| 3 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 4 | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 5 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
| 6 | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
| 7 | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 8 | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
| 9 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 10 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan Dasar
- Ijazah S-2 (Strata-Dua); atau
- Ijazah S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
- Ijazah S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
- Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air.
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 2.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
Persyaratan Dasar
- Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau
Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara; atau
Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang operasional pengendalian pencemaran udara.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
- Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 3.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 6 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 7 | E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 8 | E.390000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi |
| 9 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 10 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
Persyaratan Dasar
- Ijazah S-1 (Strata-Satu) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
Ijazah S-1 (Strata-Satu) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
- Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara; atau
Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan
Sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran udara.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
- Harga: Rp 2.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| 2 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
| 4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan Dasar
- Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau
Ijazah D-3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan, dengan bukti pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air Limbah; atau
Ijazah SMA/SMK dengan bukti pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.
Surat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Sertifikat pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang operasional pengolahan air limbah.
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Acuan: SKKNI Nomor 187 Tahun 2016, SKKNI Nomor 191 Tahun 2019
- Harga: Rp 4.500.000
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah ВЗ |
| 2 | E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 3 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah В3 |
| 4 | E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 |
| 5 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 |
| 6 | E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima |
| 7 | E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3 |
| 8 | E.38PLB00.030.01 | Menyusun Rencana Pengolahan Limbah B3 |
| 9 | E.382200.004.01 | Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3 |
Persyaratan Dasar
- Ijazah S-2 (Strata-Dua); atau
Ijazah S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
Ijazah S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
Ijazah SMA/SMK dengan surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan.
Sertifikat pelatihan/bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3);
Persyaratan Administratif
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
