Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Envirotama (LSP LH Envirotama) merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

LSP LH Envirotama telah mendapatkan dukungan resmi Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melalui surat dukungan nomor S.14/P2SDM/REN/SDM.1/3/2022. Saat ini eksistensi LSP LH Envirotama telah terdaftar atau teregistrasi di KLHK RI melalui sertifikat registrasi nomor SF.46/P2SDM/REN/SDM.1/8/2022.

Visi & Misi

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terpercaya yang berperan memastikan dan memelihara kompetensi kerja bidang Lingkungan Hidup di Indonesia

Misi

  • Memberikan pelayanan uji kompetensi dengan jujur, profesional, dan terukur sesuai dengan pedoman yang berlaku.
  • Memberikan pelayanan uji kompetensi secara teliti, cepat, akurat, dan efisien degan mengutamakan kepuasan pelanggan.
  • Memelihara dan mengembangkan perangkat sertifikasi seperti standar kompetensi, skema sertifikasi dan asesor kompetensi sesuai pedoman yang berlaku.
  • Berupaya melakukan inovasi sistem digitalisasi sesuai perkembangan teknologi informasi terkini.

Skema

Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara

x

Hubungi Kami