Penanggung Jawab Operasional Instalasi
Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
2E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
3E.390000.009.01Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
4E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Persyaratan Dasar

  • Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)

  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru

  • Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)

  • Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau

  • Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau

  • Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau

  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.