
Penanggung Jawab Operasional Instalasi
Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 3 | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
Persyaratan Dasar
Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengendalian Pencemaran Udara, atau
Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara.
