Penanggung Jawab
Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3E.370000.009.01Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Dasar

  • Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)

  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru

  • Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)

  • Ijazah pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau

  • Ijazah pendidikan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau

  • Ijazah pendidikan D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan surat pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau

  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah